JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengupayakan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah mengatakan tahapannya mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jika sudah maka akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT gaji pada tahun lalu. “Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini. Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara,” katanya. Ada beberapa fakta mengenai BLT subsidi gaji 2020, Sabtu (8/5/2021).
1. Tahap Rekonsiliasi Data Selesai, Kemnaker Ajukan Dana ke Kemenkeu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan segera mengajukan dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 ke Kementerian Keuangan. Hal tersebut dikarenakan tahapan rekonsiliasi data penyaluran bantuan bersama dengan Bank Penyalur telah selesai. “Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker,” kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah.
2. Setelah Kemenkeu Setuju, Kemnaker Berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah menyebut, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab,” ujarnya.
3. BSU Bakal Cair Setelah Lebaran, Juni atau Juli 2021 Diperkirakan, penyaluran BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada pekerja akan dilaksanakan setelah Lebaran, mulai dari Juni atau Juli 2021. “Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus klir dulu datanya,” kata Aswansyah.
4. Menaker: BSU Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Terdampak Pandemi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengajak para buruh untuk sama-sama membangun perekonomian Indonesia dalam peringatan May Day di tengah pandemi ini. Ida meminta semua pihak agar tetap menjaga sikap optimismenya. Menurutnya, optimistis sangat penting dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Selain itu kreativitas dan inovasi juga harus terus dilakukan di semua sektor untuk bangkit dari keterpurukan. Hal ini sangat penting guna mengakhiri tekanan berat bangsa agar kehidupan dapat berjalan normal,” katanya. Pemerintah sendiri telah mengambil upaya stimulasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Di antaranya adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang diberikan bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
5. Demi Kaum Pekerja, Ini Stimulus dari Pemerintah Selain BSU Selanjutnya, berbagai program penanganan dampak pandemi seperti pelatihan vokasi dengan metode blended training, pemagangan di industri, pelatihan peningkatan produktivitas bagi tenaga kerja, sertifikasi kompetensi, penempatan tenaga kerja dalam negeri, penempatan tenaga kerja luar negeri, pelatihan wirausaha baru, Inkubasi bisnis, padat karya, dan gerakan pekerja sehat. Inisiatif berikutnya adalah kebijakan pemberian THR Keagamaan kepada para pekerja. Ida berharap, stimulus ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat. “Kita tidak akan berhenti di sini. Inisiatif lainnya akan terus saya dorong untuk segera dilaksanakan. May Day tahun ini menjadi istimewa karena ini adalah perayaan atas harapan, “ tutur dia. sumber berita : Okezone.com